Surabaya - PTPN XI menerima kunjungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI Wilayah Provinsi Jawa Timur pada Senin (04/09). Kunjungan tersebut dalam rangka pemutakhiran data kebudayaan khususnya cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Gambar 1 Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Bersama Staf PTPN XI di
Ruang Arsip Sejarah | Sumber: Dokumentasi Perusahaan
BPK
XI Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu unit pelaksana teknis Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang berada dan bertanggung jawab
kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan. Adapun pencatatan pemutakhiran data
dimulai dari ruang arsip Sejarah yang memuat buku-buku serta catatan bersejarah
peninggalan masa kolonial hingga seluruh bagian ruangan dari gedung PTPN XI.
Sonny
Hermawan, selaku Koordinator Tim dari BPK XI Wilayah Jawa Timur mengungkapkan
pemutakhiran data dilaksanakan dengan tujuan untuk mengecek kembali kondisi
cagar budaya yang telah ditetapkan, termasuk melakukan pencatatan atas
perubahan-perubahan yang terjadi dari periode sebelumnya. Melalui kunjungan
tersebut pula, Sonny meminta kepada para pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya
(BGCB) untuk dapat menjaga kelestariannya.
“Untuk
pengelola cagar budaya untuk terus melestarikan ya, karena memang cagar budaya
ini memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa, merekam perkembangan
sejarahnya, merekam historical sebuah kota, sehingga bisa dinikmati oleh
generasi-generasi di masa mendatang,” jelas Sonny.
Hal
tersebut pun telah sejalan dengan komitmen PTPN XI yang terus berusaha untuk
tetap menjaga kelestarian Bangunan Gedung Cagar Budaya melalui perawatan secara
maksimal dan dengan tidak mengubah bentuk bangunan sejak awal.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar